Showing posts with label sociaL. Show all posts
Showing posts with label sociaL. Show all posts

Tuesday, 15 November 2016

Bayar Puasa Yuukk (selagi masih ada kesempatan)




بسم الله الرحمن الرحيم, الحمد لله رب العالمين, وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين, أما بعد:
Sebagian muslim yang mempunyai hutang puasa terkadang belum membayar hutang puasanya sampai datang bulan Ramadhan selanjutnya, dalam kasus seperti ini apa yang harus dilakukan dalam perihal mengqadha' nya?
Harus diketahui bahwa hutang yang dimiliki seorang hamba kepada Allah Ta’ala lebih berhak ditunaikan oleh hamba tersebut.
Dan maksud hutang seorang hamba kepada Allah Ta’ala adalah ibadah-ibadah yang belum dikerjakan padahal diwajibkan atasnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
« فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى »
Artinya: “Dan Hutang terhadap Allah lebih berhak untuk ditunaikan.” HR. BUkhari dan Muslim. 
Harus diketahui pula, bahwa seorang yang berhutang puasa di dalam bulan Ramadhan, maka ia wajib mengqadhanya sebelum datang Ramadhan selanjutnya.
Mari perhatikan hadits berikut:
عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قالت : ( كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلا فِي شَعْبَانَ ، وَذَلِكَ لِمَكَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ) .
Artinya: “’Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Pernah aku mempunyai hutang puasa dari bulan Ramadhan, lalu aku tidak mampu mengqadhanya melainkan di dalam bulan Sya’ban, yang demikian itu karena keberadaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” HR. Bukhari dan Muslim.
Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalny rahimahullah mengomentari hadits ini:
وَيُؤْخَذ مِنْ حِرْصهَا عَلَى ذَلِكَ فِي شَعْبَان أَنَّهُ لا يَجُوز تَأْخِير الْقَضَاء حَتَّى يَدْخُلَ رَمَضَان آخَرُ اهـ
Dan diambil pelajaran dari semangatnya ‘Aisyah radhiyallalhu ‘nha untuk mengqadhanya di dalam bulan Sya’ban, BAHWA TIDAK BOLEH MENGAKHIRKAN QADHA SAMPAI MASUK KE DALAM RAMADHAN YANG LAIN.” 
Lihat kitab Fath Al Bary ketika mengomentari hari di atas.
Al ‘ainy rahimahullah berkata:
ومما يستفاد من هذا الحديث أن القضاء موسع ويصير في شعبان مضيقا ويؤخذ من حرصها على القضاء في شعبان أنه لا يجوز تأخير القضاء حتى يدخل رمضان فإن دخل فالقضاء واجب أيضا فلا يسقط
Artinya: “Dan yang diambil manfaat dari hadits ini adalah bahwa, mengqadha itu luas waktunya, tetapi jika masuk bulan Sya’ban menjadi sempit waktunya, dan diambil dari semangatnya ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha untuk mengqadha di dalam bulan Sya’ban bahwa TIDAK BOLEH MENGAKHIRKAN QADHA SAMPAI MASUK RAMADHAN YANG LAIN, DAN JIKA MASUK JUGA (RAMADHAN YANG LAIN) MAKA QADHA TETAP WAJIB JUGA, TIDAK JATUH ATASNYA.” 

Lihat kitab ‘Umdat Al Qary fi Syarh Shahih Al Bukhary.
Dan jika ada yang berhutang puasa di dalam bulan Ramadhan kemudian belum diqadha maka orang seperti ini tidak lepas dari dua keadaan: 
Keadaan pertama: Pengakhiran qadha dari hutang Ramadhan tersebut karena sebuah alasan yang dibenarkan oleh syari’at, seperti sakit dan sakitnya berlanjutnya sampai datang ramadhan lainnya, atau alasan lain yang mengakibatkan ia tidak mampu untuk mengqadha hutang puasanya.
Orang seperti ini tidak berdosa dan wajibnya baginya mengqadha sejumlah hari yang ia berhutang puasa. 
Lihat dalil-dalinya berikut ini:
{فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ } [التغابن: 16]
Artinya: “Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” QS. At Taghabun:16.
{لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا} [البقرة: 286]
Artinya: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”QS. Al Baqarah: 286.
« وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِأَمْرٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ »
Artinya: “Dan jika Aku perintahkan kalian dengan sebuah perkara maka kerjakanlah darinya sesuai dengan kemampuan kalian.” HR. Bukhari.
Dan Allah Ta’ala berfirman:
{فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ } [البقرة: 184]
Artinya: “Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” QS. Al Baqarah: 184.
Keadaan Kedua: Pengakhiran qadha hutang puasa Ramadhan karena kelalaian, kemalasan, peremehan dan tidak mempunyai alasan yang dibolehkan oleh syari’at.
Orang seperti ini, menurut kesepakatan para ulama tetap wajib mengqadha, hal in berdasarkan ayat yang mulia dari surat Al Baqarah yang sudah disebutkan di atas.
Dan terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama, APAKAH DISAMPING MENGQADHA JUGA HARUS MEMBAYAR FIDYAH (YAITU MEMBERI MAKAN KEPADA FAKIR MISKIN) SEBAGAI TEBUSAN ATAS PENGAKHIRANNYA TANPA ADA ALASAN YANG DIBENARKAN OLEH SYARI’AT? ATAUKAH HANYA MENGQADHA SAJA?

Dalam permasalahan ini terdapat tiga pendapat:

Yang pertama: wajib mengqadha dan membayar fidyah, dan ini adalah pendapatnya Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Ahmad bin Hanbal, Malik bin Anas, Asy Syafi’ie, Ishaq, Ats Tsaury dan Al Auza’iy rahimahumullah.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata:
((من فرَّط في صيام شهر رمضان حتى يدركه رمضان آخر فليصم هذا الذي أدركه، ثم ليصم ما فاته، ويطعم مع كل يوم مسكيناً))
Artinya: “Barangsiapa yang meremehkan puasa Ramadhan sampai datang Ramadhan selanjutnya, maka berpuasalah ia bulan ini yang ia dapati (dari Ramadhan yang kedua) kemudian berpuasalah ia atas apa yang ia tinggalkan, dan memberikan maka setiap harinya seorang miskin.” 
HR. Ad Daruquthny dan ibnu Muflih mengatakan di dalam kitab Al Furu’ (5/64): “diriwayatkan oleh Sa’id dengan sanad yang baik dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma”, riwayat ini dishahihkan juga oleh An Nawawi di dalam kitab Al Majmu’ (6/346) .
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata tentang seseorang yang sakit lalu tidak berpuasa sampai memuali dulu, ia berpuasa sampai datang Ramadhan yang lain:
((يصوم الذي حضره ويصوم الآخر ويطعم كل ليلة مسكيناً))
Artinya: “Ia berpuasa yang telah hadir dan brpuasa lainnya serta memberikan makanan setiap hari seorang miskin.” HR. Ad daruquthny (2/197) dan beliau berkata: “Sanadnya shahih mauquf.” 

Yang kedua : wajib mengqadha saja. Dan ini pendapatnya Al Hasan Al Bashry, An Nakh’i, Al Bukhari berkata di dalam kitab shahihnya:
قَالَ إِبْرَاهِيمُ -يعني : النخعي- : إِذَا فَرَّطَ حَتَّى جَاءَ رَمَضَانُ آخَرُ يَصُومُهُمَا وَلَمْ يَرَ عَلَيْهِ طَعَامًا ، وَيُذْكَرُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ مُرْسَلا وَابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ يُطْعِمُ . ثم قال البخاري : وَلَمْ يَذْكُرِ اللَّهُ الإِطْعَامَ ، إِنَّمَا قَالَ : ( فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ) 
“Berkata Ibrahim yaitu An Nakh’i: “Jika ia meremehkan sampai datang ramadhan lain, maka ia berpuasa pada keduanya dan ia tidak berpendapat ada kewajiban fidyah atasnya dan diriwayatkan dari Abu Hurairah secara mursal dan juga Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhum bahwa ia (juga) membayar fidyah, kemudia Al Bukhari berkata: “Allah tidak menyebutkan membayar fidyah, tetapi hanya berfirman: “maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”

Yang ketiga: Wajib membayar fidyah saja. Dan ini adalah pendapatnya Abdullan bin Umar radhiyallahub ‘anhuma. Beliau berkata:
((من أدركه رمضان ولم يكن صام رمضان الخالي فليطعم مكان كل يوم مسكيناً مُدّاً من حنطة)).
Artinya: “Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan dan belum berpuasa pada ramadhan yang lalu maka hendaklah ia memberi makan setiap harinya seorang miskin sebanyak satu mud dari gandum.” HR. Ad DaruQuthny (2/196) dan Ibnu Muflih berkata: “Disebutkan oleh Ath Thahawy dari riwayat Abdullah Al ‘Umary dan di dalam sanadnya terdapat lemah, riwayat dari Abdullah bin Umar; bahwa memberikan makan tanpa qadha’.” Lihat kitab Al-Furu' (5/74)
Perhatikan penjelasan yang menguatkan pendapat kedua, berikut:
Syeikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata:
وأما أقوال الصحابة فإن في حجتها نظراً إذا خالفت ظاهر القرآن ، وهنا إيجاب الإطعام مخالف لظاهر القرآن ، لأن الله تعالى لم يوجب إلا عدة من أيام أخر ، ولم يوجب أكثر من ذلك ، وعليه فلا نلزم عباد الله بما لم يلزمهم الله به إلا بدليل تبرأ به الذمة ، على أن ما روي عن ابن عباس وأبي هريرة رضي الله عنهم يمكن أن يحمل على سبيل الاستحباب لا على سبيل الوجوب ، فالصحيح في هذه المسألة أنه لا يلزمه أكثر من الصيام إلا أنه يأثم بالتأخير . اهـ الشرح الممتع (6/451) .
Artinya: “Dan adapun perkataan para shahabat, sesungguhnya di dalam kehujjahannya menjadi perhatian jika menyelisihi zhahir ayat Al Quran, dan disini pewajiban memberi makan (yaitu membayar fidyah) menyelisihi zhahir Al Quran, karena Allagh ta’ala belum mewajibkan kecuali menggantinya di beberapa hari yang lain dan tidak mewajibkan lebih daripada itu, maka berdasarkan hal ini kita tidak mewajibkan kepada hamba-hamba Allah dengan sesuatu yang tidak diharuskan oleh Allah Ta’ala atas mereka kecuali dengan dalil yang melepaskan kita dari tanggun jawab, apa yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum mungkin dibawa dalam jalur anjuran dan bukan dalam jalur kewajiabn, maka yang yang benar dalam permasalahan ini, bahwa tidak wajib baginya lebih daripada puasa, tetapi ia berdosa ata pengakhirannya.” Lihat kitab Asy Syarh Al Mumti’ (6/451).

Semoga bermanfaat.

Wallahu a'lam.

 *www.dakwahsunnah.com*
Share:

Friday, 20 November 2015

Bagaimana Proses Pembuatan Sedotan (Straw)


SEJARAH  STRAW
5000 tahun lalu bangsa sumeria menggunakan straw  yang berasal dari rumput jerami.  Itulah sejarah tertua manusia mengenal " straw ". Setelah tahun 1880, seorang pemilik pabrik kertas rokok di Amerika Serikat bernama Marvin C Stone membuat sedotan yang pertama, dari selembar kertas digulung pada sepotong pensil, kemudian dilem, tetapi belum dapat digunakan karena basah bila terkena air.

Selanjutnya Stone menggunakan kertas manila yang dilapisi lilin sehingga tahan air. Stone meneliti ukuran ideal sebuah sedotan, menurut pendapatnya, sebaiknya panjang sedotan sekitar 21,25 cm menyesuaikan jarak meja dengan bibir. Adapun diameter lubang lebih kecil dari biji lemon. Ini untuk menghindari biji jeruk turut terisap dari minuman. Pada 3 Januari 1888,  Stone mengubah pabrik kertas rokok miliknya menjadi pabrik sedotan. Stone  berhasil menciptakan mesin otomatis, sedotan tak lagi buatan tanganada tahun 1889, Marvin Stone membuat  straw berbahan kertas yang dicelupkan kedalam parafin, agar lebih tahan air. Pada tahun 1889, Marvin Stone mematenkan temuannya, dan mendirikan  Stone Straw Company.

JENIS - JENIS STRAW
Bentuk, dimensi, dan material straw berkembang begitu pesat  dalam mengikuti keinginan pasar, masing-masing  drinking straw manufacture memiliki bentuk-bentuk yang khas sehingga cukup sulit untuk mengklafisikasikan straw yang ada dipasaran saat ini, tetapi secara garis besar  straw  dapat dibagi kedalam 3 kelompok besar :
1. Berdasarkan Bentuk
2. Berdasarkan Wrapping/pembungkus straw
3. Berdasarkan  raw material

Jenis Straw berdasarkan Bentuk :

1. Straight Straw
Straw ini bentuknya lurus / straight, dengan berbagai macam variasi ukuran panjang dan Diameter

2. Flexible straw
Straw ini sepintas terlihat straight, tapi terdapat  ulir dibagian leher straw, sehingga dapat ditekuk.

3. U – Shape Straw
Straw ini  hampir sama dengan Flexible straw, tapi  sudah langsung  ditekuk berbentuk “ U “. Penggunaan straw ini banyak ditemui pada produk-produk  Susu, Teh, dan minuman lainnya dalam kemasan  kotak.


4.       Spoon Straw
Straw  jenis ini dibagian bawahnya membentuk sendok,  satu alat 2 fungsi, selain untuk menyedot cairan,  bagian-bagian yang berbentuk padat, gel, cream, bisa langsung disendok dengan satu alat..

5.       Fun Straw
Ada beberapa istilah yang berbeda untu straw jenis ini, tapi pada dasarnya straw ini memiliki bentuk-bentuk yang  sangat menarik, dan proses pembentukannya/shapping menggunakan murni keahlian manusia / manual. Jadi wajar jika dipasaran, Fun Straw memiliki harga yang lebih tinggi dibanding jenis lainnya.


6.       Sharp Straw
Straw ini, memiliki ujung bawah yang tajam, ciri khas straw ini, berdimensi kecil, dan body straw lebih tebal, ujung tajam ini digunakan untuk melobang kemasan, sharp straw ini bisa berupa straight/lurus dan flexible straw.


6.       Telescopic Straw

Straw ini memiliki bentuk dasar seperti jenis-jenis diatas, tapi keunikannya, terdiri dari 2 bagian dan bisa ditarik ( seperti antene radio ) dan dipanjangkan. Di pasaran Indonesia jenis ini memang masih sulit ditemui dipasaran, karena  proses manufacturenya yang memerlukan  proses / mesin khusus dan berbiaya tinggi.
Ada 2 jenis yang coba saya tampilkan, yaitu Sharp - Fleksible Telescopic Straw, dan Spoon Telescopic Straw, namun dalam perkembangannya ada juga bebrapa variasi dari bentuk dasar straw, yang dikembangkan menjadi bentuk Telescopic.


a) Sharp-Flexible Telescopic Straw
Straw dalam kondisi Normal
Straw dalam kondisi dipanjangkan
b) Spoon Telescopic Straw
Dalam kondisi normal
Straw dalam kondisi dipanjangkan
  Jenis Straw yang dibedakan berdasarkan jenis  wrappingnya/pembungkusnya.
1. Wrapping Papper Straw
Setiap straw dibungkus oleh kertas khusus,  selain untuk lebih menjamin  tingkat higienis, kertas pembungkus ini bisa dicetak logo, symbol, tag line dari customer. Biasanya jenis straw dengan pembungkus  kertas ( wrapping papper ) merupakan orderan khusus dari customer, sehingga untuk setiap model, straw manufactur sudah memiliki  alat pencetaknya.


2. Wrapping Film
Straw  jenis ini dibungkus oleh Biaxially Oriented polypropylene (BOPP), tujuannya sama dengan Wrapping papper straw, yaitu untuk menjaga higienis straw didalamnya.  Begitu pula, mengenai  cetakan disesuaikan dengan keinginan customer, tapi karena biaya pembuatan  alat pencetaknya yang lebih mahal, biasanya  variasi cetakan  tidak sebanyak jenis wrapping straw.

Jenis  straw berdasarkan material
1. Konvensional  Material
Jenis straw ini yang banyak dijumpai dipasaran, sepintas berbentuk plastik. Tapi bahan utamanya yaitu PP atau PolyPrhropelene, dengan beberapa material campuran dan pewarna/pigmen
2. Non Konvensional  Material
a.       Bio-Degradable Straw : Jenis straw ini, menggunakan bahan-bahan yang tidak umum. Seperti misalnya Bio degradable,  material jenis ini berbeda dengan material PP, lebih ramah lingkungan, karena bisa hancur jika dikubur ditanah, tidak kurang dari   6 - 12 minggu. Karena material yang sangat terbatas dan mahal,  penggunaannya masih dalam  lingkungan yang sangat terbatas.
b.      Color Changing Straw : Straw ini menggunakan  bahan baku / pigmen  khusus, dimana straw akan berubah warna pada suhu dingin. Penggunaan Straw ini juga sangat terbatas, biasanya untuk promo, dan hanya dalam bentuk straight straw.
BAHAN BAKU PEMBUATAN STRAW (KONVENSIONAL  MATERIAL)
Material  dasar Straw dari Polipropilena( PP ), pigmen/pewarna, dan  penambahan beberapa bahan lain dengan prosentase kecil ( Copolimer, dll ) untuk  menambah tingkat kekerasan, dan ketahanan straw  saat menrima tekanan ( penting saat diproses di flexible mesin ), dan ketahanan terhadap suhu rendah hingga dibawah nol, ini menjadi syarat mutlak saat straw akan diekspor ke negara-negara bermusim dingin. Kesalahan penentuan komposisi material menyebabkan kegagalan pada proses, dan menjadi rapuh saat disimpan dalam suhu dibawah nol.

Polipropilena atau polipropena (PP) adalah sebuah polimer termo-plastik yang dibuat oleh industri kimia dan digunakan dalam berbagai aplikasi, diantaranya pengemasan, tekstil (contohnya tali, pakaian dalam termal, dan karpet), alat tulis, berbagai tipe wadah terpakaikan ulang serta bagian plastik, perlengkapan labolatorium, pengeras suara, komponen otomotif, botol susu, sedotan dan uang kertas polimer. Polimer adisi yang terbuat dari propilena monomer, permukaannya tidak rata serta memiliki sifat resistan yang tidak biasa terhadap kebanyakan pelarut kimia, basa dan asam. Polipropena biasanya didaur-ulang, dan simbol daur ulangnya adalah nomor "5"


Polipropilena memiliki titik lebur ~160 °C (320 °F), sebagaimana yang ditentukan Differential Scanning Calorimetry (DSC).

MFR (Melt Flow Rate) maupun MFI (Melt Flow Index) merupakan suatu indikasi berat molekulnya PP serta menentukan seberapa mudahnya bahan mentah yang meleleh akan mengalir saat pengolahan berlangsung. MFR PP yang lebih tinggi akan mengisi cetakan plastik dengan lebih mudah selama berlangsungnya proses produksi pencetakan suntik maupun tiup. Tapi ketika arus leleh (melt flow) meningkat, maka beberapa sifat fisik, seperti kuat dampak, akan menurun.
Ada tiga tipe umumnya PP: homopolimer, random copolymer dan impact copolymer atau kopolimer blok. Comonomer yang digunakan adalah etena. Karet etena-propilena yang ditambahkan ke homopolimer PP meningkatkan kuat dampak suhu rendahnya. Monomer etena berpolimer acak yang ditambahkan ke homopolimer PP menurunkan kristalinitas polimer dan membuat polimer lebih tembus pandang.
Note: Artikel mengenai Polipropilena  dapat di unduh di Down Load Box denga judul “ Plastik u/ Kemasan”.

ALUR PROSES PEMBUATAN STRAW
Meskipun memiliki banyak Item produk, manufacturing straw, terbagi kedalam 2 kelompok besar, yaitu; 1) Alur proses berdasarkan Type Straight Straw (lurus), dan 2) Alur proses berdasarkan Type Flexible Straw (bisa ditekuk).

1. Variasi Alur Proses berdasarkan Type Straight Straw (lurus). Alur proses mesinnya  digambarkan dalam skema dibawah :


Keterangan :
Variasi Alur Proses berdasarkan Type Straight Straw (lurus), terbagi kedalam beberapa jenis bentuk straw dan wrapping/pembungkus,  penjelasannya sebagai berikut ;
Notasi 1 :  Straight Straw yang di wrappe / dibungkus oleh papper
Notasi 2 : Straight Straw  yang langsung dipacking tanpa diproses di mesin lain
Notasi 3 : Straight Straw yang di wrappe / dibungkus oleh Film/ Plastik
Notasi 4 : Straight-Sharp Straw di wrappe / dibungkus oleh Film/ Plastik
Notasi 5 : Straight-Sharp Straw langsung dipacking tanpa diproses di mesin lain

2. Variasi Alur Proses berdasarkan Type Flexible Straw (bisa ditekuk). Alur proses mesinnya  digambarkan dalam skema dibawah :


Keterangan :
Variasi Alur Proses berdasarkan Type Flexible Straw, terbagi kedalam beberapa jenis bentuk straw dan wrapping/pembungkus,  penjelasannya sebagai berikut ;
Notasi 1 :  U-Shape  Straw
Notasi 2 :  Flexible  Straw yang di wrappe / dibungkus oleh papper
Notasi 3 :  Flexible  Straw  yang langsung dipacking tanpa diproses di mesin lain
Notasi 4 :  Flexible Straw Straw yang di wrappe / dibungkus oleh Film/ Plastik
Notasi 5 : Flexible -Sharp Straw di wrappe / dibungkus oleh Film/ Plastik
Notasi 6 : Flexible -Sharp Straw langsung dipacking tanpa diproses di mesin lain
Notasi 7 : Flexible Straw yang diproses secara manual, sepenuhnya skill operator dalam membentuk.

STRAW MANUFACTURING MACHINE
Setelah mengetahui alur proses, saya akan jelaskan mengenai mesin-mesin dIsetiap tahapan proses, tdiak terlalu detail, mudah-mudahan dapat  dipahami.


1. Extruder Machine

Proses Extruder merupakan proses awal, semua  bahan baku, Polipropilen, pigmen, dan beberapa bahan tambahan ( copolimer, dll ) dimasukkan dalam hopper, dan diproses hot extrusi, hingga suhu leleh PP  ( ± 160 C )
Proses ini juga dilakukan penyesuaian  standard diameter, warna, dan panjang straw. Seluruh produk hasil mesin extruder yaitu straight straw.




2. Flexible Machine



Proses ini, merupakan proses lanjutan setelah extruder, untuk straw yang akan di flex atau dibuat ulir pada leher straw. Karena ketebalan straw sangat kecil, proses ini sangat rawan terjadinya reject, yaitu hasil  pembuatan ulir flex tidak sesuai standard, atau  adanya lubang sebagai akibat material straw tidak kuat menerima tekanan  molding pencetak.






3.  Sharpening / Cutter Machine
Untuk Item straw yang berdiameter > 5 mm, proses sharpening dilakukan di mesin ekstruder, yaitu dengan melakukan setting di blok cutter. Untuk straw berdiamter lebih kecil, biasanya menggunakan mesin Drum Cutter.  Straw yang diproses dimesin ini bisa berupa straight straw, atau flexible straw.


4. Wrapping Papper Machine

Proses di mesin ini menggunakan papper khusus straw berupa gulungan seperti pada gambar diatas, lebar papper ini disesuaikan dengan diameter straw. Pada umumnya papper ini berjenis cigarete papper. Mesin-mesin yang ada dipasaran saat ini masih  mekanis, tarikan papper disinkronkan dengan putaran roll pencetak, Brush mekanis untuk menjatuhkan straw, attachment untuk mendorong straw ke arah roll penjepit papper, dan putaran roll bergigi penjepit papper. Semua part ini bergerak dengan sinkron, kesalahan  penggunaan part, bisa berakibat papper sering robek, ketebalan cetakan tidak standard, dan posisi cetakan tidak stabil.



5. Wrapping Film Machine
Mesin ini, pada prinsipnya sama dengan mesin Wrapping Papper, hanya media pembungkusnya yaitu Roll Film atau BOPP, sejenis plastik tipis, transparan, dan sangat jernih.
Prinsip kerja mesin ini, yaitu memposisikan straw  dengan tepat, dan menutupnya dengan BOPP, perekatannya menggunakan Heating/pemanasan.

6. Spoon Machine


Bentuk Spoon diperoleh melalui proses cutting  lalu  press heating, teknologi permesinan yang ada dipasaran masih mekanis,  memiliki sumber penggerak motor, dengan satu sumber penggerak, ditransmisikan ke part seperti chain, cutting part, dan heating part. Standard quality di prsoes ini yaitu pada bentuk spoon secara visual, dan tingkat kehalusan sisi spoon.

PENUTUP
Untuk taraf “ pengetahuan dasar “ saya berharap  artikel ini dapat bermanfaat bagi anda,  straw atau sedotan termasuk salah satu barang yang sangat dekat dengan kita, hampir dimanapun berada kita dapat menemuinya, mulai dari warung pinggir  jalan, hingga starbucks tidak bisa lepas dari straw.
Sangat menyenangkan  jika kita bisa mengetahui sedikit mengenai pembuatan barang yang sering sering kita gunakan.


Semoga Bermanfaat & Terima kasih

Related Link : http://www.strawland.net/
Share:

Thursday, 15 October 2015

Sering Dipakai Keseharian, Tapi Gag 'Ngeh' Artinya

1. WC = Water Closet (Inggris)
Artinya: khusus , tempat buang kotoran, tempat buang hajat besar.
2. BH = Buste Houder (Belanda)
Artinya: Penyangga payudara, kutang wanita.
3. OK = All Correct (Inggris)
Tapi dalam perkembanganya tulisan OK disesuaikan dengan bahasa Indonesia yaitu C dibaca K. Artinya: semuanya beres, bereslah (semuannya), tidak ada, tidak terjadi apa-apa.
4. VIP = Very Important Persons (Inggris)
Artinya: orang penting, pejabat, orang besar, orang gedean, pembesar.
5. NN = Nomen Nescio (Latin)
Saya kira kepanjangan dari ”no name”, ternyata bukan. Artinya: Zonder nama, tanpa nama, tidak ada namanya, tanpa menyebutkan namanya.
6. LASER = Lingh Amplifiation by Stimulated Emmission of Radiation (Inggris)
Artinya: sinar yang dapat menembus benda-benda besar.
7. VW = Volk Wagen (Belanda)
Artinya: Kendaraan rakyat, kereta rakyat, alat pengangkutan untuk rakyat.
8. Nazi = National Sozialismus (Jerman)
Artinya: Golongan aliran politik di negeri Jerman sebelum perang dunia II yang berhaluan nasionalis sosialis-semboyan yang terkenal adalah ein volk, ein reich und, ein fuhrer (satu bangsa, satu pemerintahan,satu pemimpin).
9. HVS = Hout Vrij Schrift (Belanda)
Artinya: (nama) jenis kertas yang biasanya dipakai untuk buku tulis.
10. NB = Nota Bene (Belanda)
Artinya: tambahan-tambahan yang biasanya dicantumkan pada akhir surat.
Sumber: Kamus Umum Populer Bahasa TV, Majalah, Surat Kabar dan Mass Media lainnya-400 hal. Y.P Puspa.
Share:

Friday, 2 October 2015

SAVE US, RIAU AND THE OTHERS ...

Akhir-akhir ini Indonesia dilanda musibah yang jarang terjadi. Hanya wilayah tertentu yang terkena dampak ini. Perluasan lahan, membuka lahan baru yang akibatnya menyebabkan hampir semua wilayah terkena dampaknya.


Pembakaran hutan, yang seyogyanya hutan sebagai resapan air, lhaa kok malah dibakar. Tanahnya gambut pula. Akhirnya asap dari kebakaran tersebut menjadi-jadi sehingga kabut asap melanglang dari pulau Sumatra hingga Kalimantan. 


Makin terasa sedih mendengar berita ini. Apalagi ada banyak saudara yang bermukim disana. Mertua, saudara-saudara ipar, ponakan yang masih berumur kira-kira 2 bulan. Sesering mungkin kami berkomunikasi dengan mereka ingin tahu kabar realitanya di rumah dan sekitarnya. Ponakan kami yang masih bayi, menangis tak ada hentinya jika kabut asap semakin menebal. Saking tebalnya hingga untuk bernapas aja susah. Ibu mertua yang berprofesi sebagai guru, tetap masuk sekolah meskipun para murid diliburkan. Belum ada hujan. Langit biru masih gelap. Matahari belum mau menampakkan sinarnya. 




Selain kabut asap yang mengaburkan pandangan mata, udaranya pun jauh dari kata bersih. Di dalam kota-kota besar khususnya kota Pekanbaru terdapat ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) 


Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) (Air Pollution Index, disingkat API) adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara kita dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan kita setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika.
ISPU ditetapkan berdasarkan 5 pencemar utama, yaitu: karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10).
Di Indonesia ISPU diatur berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997.
Tabel Indeks Standar Pencemar Udara
ISPUPencemaran Udara
Level
Dampak kesehatan
0 - 50Baiktidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia atau hewan.
51 - 100Sedangtidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka.
101 - 199Tidak Sehatbersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
200 - 299Sangat Tidak Sehatkualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
300 - 500Berbahayakualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi (misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan).

Akhir Desember 2015 mendatang, kami akan berkunjung ke Pekanbaru dan Rao untuk bersilaturahmi. Semoga perjalanan yang memakan waktu sekitar 2,5 jam dengan menggunakan transportasi udara senantiasa aman dan kami pun selamat sampai tujuan, serta kunjungan kami disambut dengan udara segar menyejukkan. Aamiin..




Share: