Friday 2 October 2015

SAVE US, RIAU AND THE OTHERS ...

Akhir-akhir ini Indonesia dilanda musibah yang jarang terjadi. Hanya wilayah tertentu yang terkena dampak ini. Perluasan lahan, membuka lahan baru yang akibatnya menyebabkan hampir semua wilayah terkena dampaknya.


Pembakaran hutan, yang seyogyanya hutan sebagai resapan air, lhaa kok malah dibakar. Tanahnya gambut pula. Akhirnya asap dari kebakaran tersebut menjadi-jadi sehingga kabut asap melanglang dari pulau Sumatra hingga Kalimantan. 


Makin terasa sedih mendengar berita ini. Apalagi ada banyak saudara yang bermukim disana. Mertua, saudara-saudara ipar, ponakan yang masih berumur kira-kira 2 bulan. Sesering mungkin kami berkomunikasi dengan mereka ingin tahu kabar realitanya di rumah dan sekitarnya. Ponakan kami yang masih bayi, menangis tak ada hentinya jika kabut asap semakin menebal. Saking tebalnya hingga untuk bernapas aja susah. Ibu mertua yang berprofesi sebagai guru, tetap masuk sekolah meskipun para murid diliburkan. Belum ada hujan. Langit biru masih gelap. Matahari belum mau menampakkan sinarnya. 




Selain kabut asap yang mengaburkan pandangan mata, udaranya pun jauh dari kata bersih. Di dalam kota-kota besar khususnya kota Pekanbaru terdapat ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) 


Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) (Air Pollution Index, disingkat API) adalah laporan kualitas udara kepada masyarakat untuk menerangkan seberapa bersih atau tercemarnya kualitas udara kita dan bagaimana dampaknya terhadap kesehatan kita setelah menghirup udara tersebut selama beberapa jam atau hari. Penetapan ISPU ini mempertimbangkan tingkat mutu udara terhadap kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika.
ISPU ditetapkan berdasarkan 5 pencemar utama, yaitu: karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10).
Di Indonesia ISPU diatur berdasarkan Keputusan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Nomor KEP-107/Kabapedal/11/1997.
Tabel Indeks Standar Pencemar Udara
ISPUPencemaran Udara
Level
Dampak kesehatan
0 - 50Baiktidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia atau hewan.
51 - 100Sedangtidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka.
101 - 199Tidak Sehatbersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
200 - 299Sangat Tidak Sehatkualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
300 - 500Berbahayakualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi (misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan).

Akhir Desember 2015 mendatang, kami akan berkunjung ke Pekanbaru dan Rao untuk bersilaturahmi. Semoga perjalanan yang memakan waktu sekitar 2,5 jam dengan menggunakan transportasi udara senantiasa aman dan kami pun selamat sampai tujuan, serta kunjungan kami disambut dengan udara segar menyejukkan. Aamiin..




Share:

0 komentar:

Post a Comment