Thursday 28 May 2009

Diharamkannya Babi

Saat ini dunia digeegerkan dengan penyakit Flu Babi. Korbannya sudah ratusan orang yang terinfeksi oleh virus H1N1 tersebut. Allah SWT telah mengharamkan babi sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya yang artinya: “Tidak aku temukan dalam wahyu yang diturunkan kepadaku, sesuatu yang haram untuk memakannya, kecuali bangkai atau darah yang mengalir atau daging babi, sebab semua itu adalah nista (kotor) atau binatang yang disembelih untuk selain Allah; maka barang siapa karena keadaan terpaksa dengan tidak menginginkannya lagi tidak melampaui batas, maka sesungguhnya Rabb-mu Maha Pengampun Lagi Maha Penyayang.”(QS. Al-An’aam:145).

Sejumlah penelitian medis ilmiah telah menetapkan bahwa babi, dibanding semua jenis hewan yang ada, termasuk daging yang banyak mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Di antara penyakit yang muncul memakan babi adalah sbb:

  1. Penyakit hewan parasit. Diantaranya ialah berkembangnya cacing spiral, termasuk golongan cacing berbahaya bagi manusia. Semua daging babi mengandung cacing ini. Biasanya cacing ini terkumpul dalam otot-otot. Maka orang yang memakan daging babi, bisa menyebabkan nafas terhenti kemudian mati, ini dikarenakan bisa menyerang batas diafragma.

  2. Penyakit dari bakteri, seperti TB (Tuberculoses), Cholera Tivudiah, Pharatefuoid, demam tinggi yang cepat.

  3. Penyakit dari virus, seperti penyakit disfungsi syaraf, dis-fungsi otot jantung (qalbu), influenza.

  4. Penyakit dari mikroba, seperti mikroba Tacsoplasma guwandi, yang bisa menyebabkan panas demam tinggi dan badan melemah, membesarnya hati dan limpa, dis-fungsi paru-paru, otot jantung, dis-fungsi syaraf yang terkait dengan pandangan dan penglihatan.

  5. Penyakit2 yang berkembang dari susunan biologis daging dan lemak babi, dikhawatirkan akan terjangkit penyakit nyeri persendian.

Ditambah lagi, babi mengandung minyak lecithin (minyak babi) yang sangat berbeda dengan hewan lainnya. Oleh karena itu, orang yang memakan daging babi mengandung lecithin jenis ini dan kelebihan kolesterol dalam darah mereka, sehingga menambah kemungkinan terkena penyakit kanker, jantung, pendarahan dad, yang semuanya bisa menyebabkan kematian secara mendadak.

Mudharat yang demikian dan lainnya yang sampai kini belum diketahui lagi, merupakan bukti bahwa pembuat syari’at yang maha bijak tidak mengharamkan memakan babi kecuali karena adanya hikmah yang agung, yaitu menjaga jiwa. Dan menjaga jiwa merupakan satu dari lima pokok hal dalam syariat yang mulia yang harus dijaga.

Share:

0 komentar:

Post a Comment